Minggu, 28 Juni 2009

Program Kependidikan Terancam Gulung Tikar


Kekhasan UNY sebagai universitas pendidikan, membuat UNY menjadi primadona terhadap issue-issue pendidikan dan keguruan yang berkembang dewasa ini. Banyak issue pendidikan yang menjadi sorotan dan perbincangan di kampus ini. Seperti halnya dengan wacana Pendidikan Profesi Guru (P2G) yang saat ini menjadi perbincangan hangat baik di kalangan mahasiswa maupun dosen. Bahkan beberapa mahasiswa pun mengaku kebingungan dan was-was dengan wacana baru ini.
Pendidikan Profesi Guru (P2G) merupakan senjata terbaru yang dirancang pemerintah untuk menghancurkan bola masalah pendidikan  di negeri ini, yaitu dengan memberikan pendidikan tambahan bagi calon guru di Indonesia selama satu tahun. Benarkah program ini dapat meningkatkan kualitas guru?
Berbagai tanggapan pun muncul dari mahasiswa mengenai P2G, yang sekarang ini sedang dirancang kurikulumnya. Salah seorang mahasiswa non kependidikan mengatakan bahwa ia setuju dengan adanya P2G sebab dapat memberi kesempatan mahasiswa non kependidikan untuk dapat menjadi seorang pendidik. Namun mahasiswa pendidikan menyatakan bahwa P2G hanyalah pengganti AKTA4 yang sekarang sudah dihapuskan. Dia juga menganggap bahwa P2G akan menghambat proses kelulusan sebab harus mengikuti pendidikan profesi tersebut selama satu tahun untuk mendapatkan lisensi mengajar. Padahal, mahasiswa pendidikan telah mendapat mata kuliah keguruan. Begitulah tanggapan dari dua mahasiswa yang berbeda program studinya.
Jika program pendidikan profesi ini terbuka bagi mahasiswa lulusan pendidikan maupun non pendidikan, maka bisa jadi program studi pendidikan akan gulung tikar. Buat apa ada program study pendidikan, kalau lulusan non pendidikan pun dapat mengikuti pendidikan profesi ini? Mahasiswa pendidikan sudah mempunyai bekal mengajar, mereka sudah mendapatkan beberapa mata kuliah pendidikan seperti psikologi pendidikan, management pembelajaran, mikro teaching, dan bahkan sudah mengalami secara langsung mengajar di sekolah-sekolah. Tentu saja apabila program pendidikan profesi ini juga dibuka untuk mahasiswa non pendidikan, mahasiswa lulusan non kependidikan pun harus disamakan dulu dengan mahasiswa Pendidikan dari segi kapasitas ilmu kependidikannya. Begitu juga dengan mahasiswa pendidikan harus disamakan juga dari segi kapasitas ilmu Sainteknya. Saya jadi bingung! Jika sudah ada program study pendidikan, mengapa harus ada pendidikan profesi? Saya juga heran, mengapa UNY tiba-tiba menerima program pendidikan profesi ini? Apakah ada unsur UUD (Ujung-Ujungnya Duit) disana? Semoga saja tidak.
Terlepas dari hal di atas, menurut saya kualitas guru memang menjadi salah satu bagian terpenting bagi keberhasilan proses belajar mengajar yang nantinya akan berimbas pada kualitas sumber daya manusia Indonesia. Saya sepakat bahwa seorang guru harus profesional. Tetapi kita harus menyadari bahwa keprofesionalan itu tidak bisa diraih hanya dengan pendidikan satu tahun, apalagi pendidikan beberapa bulan. Keprofesionalan dapat diraih melalui proses yang bertahap dan didukung oleh pilar-pilar pendidikan yang lain, mulai dari sistem pendidikan yang baik, kurikulum pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan, dan tentu saja dukungan dari pemerintah secara total dalam pengelolaan pendidikan.
Saya menyayangkan jika keinginan seseorang menjadi guru cenderung bukan karena  keinginan mendidik tunas-tunas bangsa menjadi anak-anak unggulan dan terdepan, tetapi lebih kepada menjadikan guru sebagai profesi/pekerjaan, sehingga orientasinya pun, bagaimana agar gaji bisa lebih besar, tunjangan menjadi berlipat-lipat, dan lain sebagainya. Tujuan seperti ini pun kemudian akan mengarahkan guru mengikuti program-program seperti sertifikasi guru dan pendidikan profesi guna mendapatkan jabatan yang lebih tinggi, sehingga tunjangannya pun bertambah. Ketika keinginan itu sudah tercapai, bisa dipastikan, dalam praktek di lapangan, guru seperti ini akan membuang jauh-jauh teori-teori mengajar yang dia dapatkan selama pelatihan. Ironi yang terjadi di negeri ini. Guru yang sudah mengabdi selama 10 tahun tetapi tetap saja jabatannya hanya sebagai guru bantu dengan gaji yang jauh dari kata layak. Sedangkan guru yang baru saja diterima sebagai guru dengan modal beberapa sertifikat sudah diangkat sebagai PNS dengan gaji berjuta-juta dan tunjangan beraneka warna.
Hal ini menjadi PR bagi beberapa universitas pendidikan dan pihak-pihak yang peduli terhadap nasib pendidikan negeri ini untuk mengupayakan dan mempengaruhi system pendidikan saat ini agar menjadi system yang lebih adil dan beradab..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar