Kekhasan UNY sebagai universitas pendidikan, membuat UNY menjadi primadona terhadap issue-issue pendidikan dan keguruan yang berkembang dewasa ini. Banyak issue
pendidikan yang menjadi sorotan dan perbincangan di kampus ini. Seperti
halnya dengan wacana Pendidikan Profesi Guru (P2G) yang saat ini
menjadi perbincangan hangat baik di kalangan mahasiswa maupun dosen.
Bahkan beberapa mahasiswa pun mengaku kebingungan dan was-was dengan
wacana baru ini.
Pendidikan
Profesi Guru (P2G) merupakan senjata terbaru yang dirancang pemerintah
untuk menghancurkan bola masalah pendidikan di negeri ini, yaitu
dengan memberikan pendidikan tambahan bagi calon guru di Indonesia
selama satu tahun. Benarkah program ini dapat meningkatkan kualitas
guru?
Berbagai
tanggapan pun muncul dari mahasiswa mengenai P2G, yang sekarang ini
sedang dirancang kurikulumnya. Salah seorang mahasiswa non kependidikan
mengatakan bahwa ia setuju dengan adanya P2G sebab dapat memberi
kesempatan mahasiswa non kependidikan untuk dapat menjadi seorang
pendidik. Namun mahasiswa pendidikan menyatakan bahwa P2G hanyalah
pengganti AKTA4 yang sekarang sudah dihapuskan. Dia juga menganggap
bahwa P2G akan menghambat proses kelulusan sebab harus mengikuti
pendidikan profesi tersebut selama satu tahun untuk mendapatkan lisensi
mengajar. Padahal, mahasiswa pendidikan telah mendapat mata kuliah
keguruan. Begitulah tanggapan dari dua mahasiswa yang berbeda program
studinya.
Jika
program pendidikan profesi ini terbuka bagi mahasiswa lulusan
pendidikan maupun non pendidikan, maka bisa jadi program studi
pendidikan akan gulung tikar. Buat apa ada program study pendidikan,
kalau lulusan non pendidikan pun dapat mengikuti pendidikan profesi
ini? Mahasiswa pendidikan sudah mempunyai bekal mengajar, mereka sudah
mendapatkan beberapa mata kuliah pendidikan seperti psikologi
pendidikan, management pembelajaran, mikro teaching, dan bahkan
sudah mengalami secara langsung mengajar di sekolah-sekolah. Tentu saja
apabila program pendidikan profesi ini juga dibuka untuk mahasiswa non
pendidikan, mahasiswa lulusan non kependidikan pun harus disamakan dulu
dengan mahasiswa Pendidikan dari segi kapasitas ilmu kependidikannya.
Begitu juga dengan mahasiswa pendidikan harus disamakan juga dari segi
kapasitas ilmu Sainteknya. Saya jadi bingung! Jika sudah ada program
study pendidikan, mengapa harus ada pendidikan profesi? Saya juga
heran, mengapa UNY tiba-tiba menerima program pendidikan profesi ini?
Apakah ada unsur UUD (Ujung-Ujungnya Duit) disana? Semoga saja tidak.
Terlepas
dari hal di atas, menurut saya kualitas guru memang menjadi salah satu
bagian terpenting bagi keberhasilan proses belajar mengajar yang
nantinya akan berimbas pada kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Saya sepakat bahwa seorang guru harus profesional. Tetapi kita harus
menyadari bahwa keprofesionalan itu tidak bisa diraih hanya dengan
pendidikan satu tahun, apalagi pendidikan beberapa bulan.
Keprofesionalan dapat diraih melalui proses yang bertahap dan didukung
oleh pilar-pilar pendidikan yang lain, mulai dari sistem pendidikan
yang baik, kurikulum pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan,
dan tentu saja dukungan dari pemerintah secara total dalam pengelolaan
pendidikan.
Saya
menyayangkan jika keinginan seseorang menjadi guru cenderung bukan
karena keinginan mendidik tunas-tunas bangsa menjadi anak-anak
unggulan dan terdepan, tetapi lebih kepada menjadikan guru sebagai
profesi/pekerjaan, sehingga orientasinya pun, bagaimana agar gaji bisa
lebih besar, tunjangan menjadi berlipat-lipat, dan lain sebagainya.
Tujuan seperti ini pun kemudian akan mengarahkan guru mengikuti
program-program seperti sertifikasi guru dan pendidikan profesi guna
mendapatkan jabatan yang lebih tinggi, sehingga tunjangannya pun
bertambah. Ketika keinginan itu sudah tercapai, bisa dipastikan, dalam
praktek di lapangan, guru seperti ini akan membuang jauh-jauh
teori-teori mengajar yang dia dapatkan selama pelatihan. Ironi yang
terjadi di negeri ini. Guru yang sudah mengabdi selama 10 tahun tetapi
tetap saja jabatannya hanya sebagai guru bantu dengan gaji yang jauh
dari kata layak. Sedangkan guru yang baru saja diterima sebagai guru
dengan modal beberapa sertifikat sudah diangkat sebagai PNS dengan gaji
berjuta-juta dan tunjangan beraneka warna.
Hal
ini menjadi PR bagi beberapa universitas pendidikan dan pihak-pihak
yang peduli terhadap nasib pendidikan negeri ini untuk mengupayakan dan
mempengaruhi system pendidikan saat ini agar menjadi system yang lebih
adil dan beradab..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar